News

KPK Pastikan Belum Ada Penggeledahan di Kasus Korupsi Imigrasi

Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pihaknya belum melakukan penggeledahan dalam tahap penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa kegiatan tim KPK di rumah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim pada Rabu (3/6) malam bukan merupakan penggeledahan, melainkan bagian dari rangkaian penyelidikan tertutup.

"Tidak," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa pada tahap penyelidikan, KPK hanya melakukan tindakan tertentu seperti pemasangan garis KPK atau penyegelan di beberapa titik lokasi yang nantinya dapat digunakan untuk kepentingan penggeledahan ketika perkara naik ke tahap penyidikan.

"Jadi, dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup, KPK melakukan pemasangan KPK line (garis KPK, red.) atau penyegelan ya di beberapa titik lokasi untuk kebutuhan penggeledahan pada saat di tahap penyidikan," katanya.

Budi juga memastikan bahwa KPK akan menyampaikan secara resmi kepada publik apabila penggeledahan benar-benar dilakukan dalam tahap penyidikan.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat yang disebut sebagai OTT ke-11 sepanjang 2026. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan praktik pengurusan izin tinggal warga negara asing seperti KITAP dan KITAS.

Dalam operasi 2–3 Juni 2026 itu, KPK menangkap 17 orang yang terdiri dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta. Beberapa di antaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, termasuk Silmy Karim serta sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi.

KPK menegaskan proses penanganan perkara masih terus berjalan dan akan disampaikan sesuai perkembangan tahap penyidikan.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: